Diduga Pemilik Penambang Emas Di Wilayah Gunung Emas Bogor Kebal Hukum

Read Time:1 Minute, 18 Second

Kabupaten_Bogor_Kilasberitaindonesia.com_Pengusaha tambang emas ilegal seolah olah Kebal hukum Seperti dalam pantauan awak media di lokasi tambang emas milik Op (inisial) pada Senin (16/04/2023)

Saat awak media konfirmasi namun para pekerja ada yang kabur dan ada juga yang tetep di tempat,salah satu karyawan nya mengatakan kalo usaha tambang emas ilegal itu milik bosnya Op ( inisial) warga Gunung emas.

Salah satu pekerjanya yang lari akhirnya dia mau di mintai keterang oleh awak media walawpun aga sedikit gugup namun ternya dia yang di percaya oleh bos Op dia mengatakan.

“Sya takut pak saya kira bapa polisi makanya saya lari ngumpet di bawah pohon.Kata pengawas tergesah gesah

Lanjut”Saya bekerja di sini Baru pak, Baru Satu tahun upah saya dari pagi sampai pagi lagi Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu).ujarnya

Pemilik Tambang mas ilegal berinisial op pun saat di konfirmasi melalui via telpon anak nya mengatakan.

“Iya betul itu tambang milik saya,tapi sya lagi di luar pak kalau bapa mau ketemu saya tunggu di rumah jaro berinisial HR.katanya

Selang beberapa jam awak media konfirmasi melalui via WhatsApnya

“Usaha tambang itu sebenarnya bukan milik saya, saya hanya di percaya untuk kelolah di wilayah saya pemilik sebenarnya itu pak jaro berinisial Jaro H.tutupnya

Penambang ilegal akan dijerat dengan Pasal 17 Ayat 1 Undang-Undang No 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 12 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

red/KBI

0 0
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %