Menkopolhukam Mahfud MD Rumuskan Tiga Langkah Menyikapi Permasalahan Ponpes Al Zaitun

Read Time:1 Minute, 32 Second
Menkopolhukam Mahfud MD Rumuskan Tiga Langkah Menyikapi Permasalahan Ponpes Al Zaitun

 

Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Bapak Ridwan Kamil, menghadiri pertemuan yang diadakan atas undangan terkait situasi Al Zaitun yang menjadi perhatian publik nasional. Dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil melaporkan kemajuan dari tim Investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Proses investigasi yang dilakukan oleh tim telah mencakup wawancara langsung dengan pihak terkait dari Al Zaitun, serta pengumpulan data lapangan terkait masalah yang ada.

“Tim investigasi juga telah menyampaikan rekomendasi-rekomendasi yang memiliki dampak pada aspek hukum, administrasi, dan keamanan sosial di wilayah Indramayu, Jawa Barat,” katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Juni 2023.

Dengan selesainya penyampaian laporan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, akan segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diajukan oleh tim investigasi di Jawa Barat. Langkah-langkah yang akan diambil berfokus pada aspek hukum, administrasi, dan sumber daya manusia yang terlibat dalam pendidikan di Al Zaitun.

Menkopolhukam menjelaskan bahwa terdapat tiga langkah yang akan diambil berdasarkan laporan tersebut. Pertama, semua laporan yang masuk baik secara langsung ke Kementerian maupun yang disimpulkan oleh tim investigasi di Jawa Barat akan ditindaklanjuti.

“Kementerian agama itu urusan hukum administrasinya. Deputi enam kemudian masalah hukum, itu tadi dari POLRI bersama BNPT dan Kejaksaan. kemudian yang ketertiban masyarakat dan keamanannya ada di pak gubernur (Jawa Barat) , jadi jangan di campur aduk ya,” kata Mahfud MD.

Dia memaparkan, dugaan adanya tindak pidana yang dilaporkan akan diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk penanganan hukum pidananya sesuai dengan pasal-pasal yang terkait.

Kedua, tindakan administrasi akan diberlakukan terhadap Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Pondok Pesantren Al Zaitun dan madrasah yang diawasi oleh Kementerian Agama. Langkah ini bertujuan untuk membenahi dan menata administrasi serta meluruskan proses penyelenggaraan pendidikan, tetapi tetap memastikan perlindungan hak-hak para santri dan murid yang belajar di sana.

Ketiga, menjaga ketertiban sosial, dan keamanan akan menjadi tugas yang dilakukan oleh pemerintah Jawa Barat.

1 0
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %