Willy Patria : Saya Akan Kirim Surat Teguran,Kades Sentul Terbitkan Surat Permintaan THR

Read Time:54 Second

 

Kilasberitaindonesia.com | KABUPATEN TANGERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang melarang Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya untuk melakukan pungutan atau Permintaan sumbangan baik kepada badan usaha, pelaku usaha maupun Individu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

berdasarkan Surat Edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor 13 Tahun 202,namun
hal itu tak dihiraukan oleh Pemerintah Desa Sentul Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang yang telah membuat surat permohonan dana tunjangan hari raya (THR) dengan nomor: 100/24/Ds-Stl/IV/2023.

Camat Balaraja Willy Patria, menegaskan”saya akan kirim surat teguran kepada kepala desa Sentul Dan meminta untuk segera menarik kembali surat tersebut”tegasnya

“Saya pastikan surat teguran segera di layang kan kepada kades desa Sentul,dan menarik kembali surat permohonan dana Tunjangan Hari Raya(THR)”pungkasnya

Sebelumnya di beritakan, Kades Sentul H. Akhmad Nawawi SH saat ditanya terkait kebenaran surat permohonan itu ia enggan menjelaskan namun seolah menurutnya surat permohonan dana THR itu merupakan hal yang biasa.

“Kenapa gitu?,” jawabnya Kades Sentul H. Akhmad Nawawi SH saat ditanya melalui WhatsApp, (6/4/2023).kamis

0 0
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %