Solusi Pemkot Lampung Dalam Mengatasi Pencemaran Air Limbah

Read Time:38 Second
Solusi Pemkot Lampung Dalam Mengatasi Pencemaran Air Limbah

Permasalahan limbah air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung beberapa hari lalu yang mencemari sumur warga, ternyata sudah teratasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum mengklaim sudah melakukan perbaikan drainase atau pembuatan gorong-gorong baru.

“Untuk pembuangan air lindi akan dibuang ke saluran drainase untuk kolam air lindi kami sudah ada namun untuk sistem pengolahan air bersih dari air lindi sampai saat ini Pemkot belum menyediakan alat tersebut,” ungkap Sekda Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, Rabu (23/8).

“Saat ini total kolam penampungan air lindi di Kota Bandar Lampung berjumlah 5 kolam. Untuk penambahan kolam masih tergantung dengan banyaknya volume sampah”, ujarnya.

“Pengolahan sampah menjadi barang yang betmanfaat, Pemkot masih dalam pengkajian menunggu investor yang lain dalam membantu pengolahan sampah”, tegasnya.

0 0
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %