Bandar Lampung – Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Lampung gencar melakukan penolakan praktik politik uang yang terjadi di Kota Bandar Lampung, dalam hal ini LMND Lampung mengadakan kegiatan diskusi publik.
Diskusi tersebut digelar di Asset Coffee and Space, Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu, (23/11/2024) sore. Diskusi publik tersebut mengambil tema “Wujudkan Demokrasi Yang Substansial Tanpa Politik Uang”.
Ketua LMND Lampung, Redho Balau mengatakan bahwa saat ini LMND mengadakan diskusi publik membahas money politik yang terjadi di Prov. Lampung.
“Hari ini LMND mengadakan diskusi publik membahas money politik yang terjadi di Prov. Lampung, karena dapat mengancam dapat mengubah kehendak rakyat dengan besaran uang dan amplop,” ucapnya.
“Diskusi ini mengambil judul “Wujudkan Demokrasi Yang Substansial Tanpa Politik Uang” yang bertujuan untuk mengedukasi bahaya money politik di Prov. Lampung,” tambahnya.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang dirilis oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) dan beberapa lembaga survei lainnya, biaya politik di Lampung untuk Pilkada 2024 diperkirakan mencapai angka yang sangat tinggi, dengan total biaya politik yang dapat mencapai hingga Rp 500 miliar per pasangan calon.
“Sebagai perbandingan, di Jawa Tengah yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 35 juta jiwa, biaya politik per pasangan calon hanya mencapai sekitar Rp 100-150 miliar,” paparnya.
Ia mengungkapkan bahwa hari ini hanya perwakilan paslon dari 02 baik Gubernur maupun Walikota Bandar Lampung yang berani mendukung dan menandatangani tolak politik uang
Selain itu, LMND Lampung juga membuat posko pengaduan di seluruh Universitas di Prov. Lampung tentang politik uang agar mahasiswa mengetahui tentang bahaya politik uang.
Sementara itu, Tim Juru Kampanye Paslon Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela, Rahmat Husein membeberkan acara diskusi ini merupakan hari terakhir masa kampanye Pilkada, dimana kami mengartikan Pilkada ini sebagai jembatan sebagai kesejahteraan rakyat, selama 2 bulan kampanye, kami menyampaikan ide dan gagasan.
“Proses Pilkada harus fair, dimana praktik politik uang adalah musuh dan merupakan warisan dari calon pemimpin terdahulu, diamana rakyat dijadikan mesin suara, proses menang bagi-bagi uang mampu dapat menembus ke pihak keamanan sehingga rakyat dibungkam,” ungkapnya.
Ia menekankan kepada Bawaslu dan kepolisian harus tegas dalam menanggulangi politik uang di daerah, politik uang timbul dari niat dari seorang calon pemimpin agar mendapatkan suaranya di masyarakat.
“Paslon 02 berharap kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung dan Polresta Bandar Lampung dapat bekerjasama dalam menanggulangi politik uang,” tegasnya.
Diskusi publik tersebut dihadiri sejumlah Narasumber, diantaranya Sekjen Projo Muda, Febrio Martha Mustafa, S.Sos., M. Kesos, Dosen Unila, Dr. Muhtadi, SH., MH., Koordinator Forum Komunikasi Milenial Lampung (FKML), Riski Oktara Putra, S.Ak, Ketua LMND Lampung 1999-2001, M. Aziz Satria Jaya, S.E., M.Si, serta Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah/(IMM) Lampung, Jefri Ramdani, S.H.