LMID Menggelar Kongres Nasional ke-XI di Lampung

Read Time:1 Minute, 25 Second
LMID Menggelar Kongres Nasional ke-XI di Lampung

Bandar Lampung – Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) melakukan Kongres Nasional ke-XI yang diselenggarakan di Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada 6-8 September 2024.

Kongres Nasional ke-XI dibuka dengan acara Focus Group Disscusion (FGD) yang bertemakan bertema “Aktualisasi Perjuangan Parlementer Kaum Muda Dalam Agenda Komite Politik Kelas Pekerja” pada Jumat (6/9/2024).

FGD tersebut membawa 4 narasumber dengan pokok pembahasannya masing-masing.

Ketua Bidang Pemuda, Mahasiswa, dan Pelajar Partai Buruh, M. Arira Fitra menjelaskan tentang materi tentang perkembangan agenda-agenda kelas pekerja di dalam perjuangan parlemen

Kemudian dilanjutkan narasumber dari Serikat Petani Indonesia (SPI), Rahmat Arizal Putra yang menyampaikan materi tentang Ekonomi dan politik petani yang berhubungan dengan hak-hak petani dan bagaimana aturan itu diimplementasi dalam kepentingan politik kelas pekerja.

Selanjutnya Ketua Umum LMID, Rifaldi Aryoseno, menyampaikan materinya tentang Kondisi pemuda dan gerakan pemenangan politik kelas pekerja.

Dan FGD ditutup dengan penyampaian materi yang disampaikan Ketua LMID Bandar Lampung, Adit Gumilang tentang situasi kondisi pendidikan, kepastian kerja dan bagaimana solusi kelas pekerja untuk mengubah kondisi tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua Umum LMID, Rifaldi Aryoseno, mengatakan bahwa Kongres ke XI dilaksanakan di Provinsi Lampung setelah dilakukan perubahan nama dari LMND-DN menjadi LMID.

“Kongres ke XI LMID di Provinsi Lampung ini merupakan Kongres pertama nama LMID muncul, setelah sebelumnya Kongres ke X di Bogor pada tahun 2020 lalu, kami mengubah nama LMND-DN menjadi LMID,” ucapnya.

Kemudian ia menyampaikan tentang tujuan dan manfaat kedepannya LMID dengan dilakukan Kongres ke XI ini.

“Kongres ke XI ini juga akan melahirakan kemajuan dan kemudahan politik dalam kaum mahasiswa dan buruh, dan tentunya kedepannya bisa melakukan suaranya untuk menghapus UU Cipta Kerja, Omnibus Law, serta mengadili pelaku-pelaku yang melakukan pelanggaran HAM masa lalu,” katanya.

0 0
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %