BANDAR LAMPUNG – Dialog nasional melihat posisi Lampung dalam isu Carbon Trade dengan tema “Memperkuat Gerakan Rakyat Atas Lingkungan Hidup yang Berkeadilan” sebagai rangkaian dari Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) ke-9 Walhi Lampung tahun 2023 yang diselenggarakan pada (6/12) di Hotel Arinas Lampung.
Acara ini dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung Arinal.
Fahrizal Darminto mengapresiasi Dialog Nasional yang digelar Walhi Lampung.
Menurut dia, dialog tersebut membuka peluang bagi pemerintah provinsi untuk mengimplementasikan perdagangan emisi karbon ke depannya.
“Sekarang kan belum, artinya kita terima kasih kepada Walhi menggelar diskusi ini untuk mencari peluang,” ujar Fahrizal.
“Provinsi Lampung memiliki banyak peluang dalam perdagangan karbon. Sesuai arahan Gubernur Lampung, perhitungan simpanan dan penyerapan karbon tidak hanya dari sektor kehutanan tetapi dari sektor lainnya juga seperti pertanian, perkebunan, peternakan dan energi,” ujar dia.
“Implementasi perdagangan emisi karbon di Lampung akan mereplikasi perdagangan karbon di Provinsi Jambi dan Kalimantan Timur, karena Provinsi tersebutsudah menjadi pilot project nasional. Tinggal kita (tiru), ya gak apa-apa mencontoh yang baik dari provinsi lain. Nanti kita replikasi supaya kita juga dapat manfaatnya, secepatnya,” tambah Fahrizal.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menysmpaikan bahwa posisi Provinsi Lampung mempunyai peluang yang cukup strategis dalam perdagangan karbon, baik itu karbon stok di wilayah darat maupun karbon stok perairan wilayah laut.
“Walhi mencatat luas daratan Provinsi Lampung yang mencapai 33.533,55 km² kaya akan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, hingga September 2021, luas kawasan hutan di Lampung lebih kurang satu juta hektare mencakup kawasan hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi, di luar sektor daratan, Provinsi Lampung juga memiliki kekayaan sumber daya pesisir dan lautan. Setidaknya, terdapat 132 pulau-pulau kecil di Lampung dengan garis pantai sepanjang 1.105 km” tambahnya.
Namun, Irfan mengingatkan agar pemerintah daerah tidak melihat posisi strategis Lampung dalam perdagangan emisi karbon hanya sekedar peluang, serta peta aktor dan siapa yang akan menikmati, jika transaksi perdagangan karbon ini terjadi.
Irfan berharap perdagangan emisi karbon di Lampung tidak ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu agar manfaatnya bisa dinikmati secara utuh oleh masyarakat setempat.