LBH Bandar Lampung-UKMF Mahkamah FH Unila Gelar Nobar dalam Memperingati 20 Tahun Kematian Munir

Read Time:2 Minute, 12 Second
LBH Bandar Lampung-UKMF Mahkamah FH Unila Gelar Nobar dalam Memperingati 20 Tahun Kematian Munir

Bandar Lampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung bersama Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM-F) Mahkamah Unila mengadakan diskusi dan nonton bareng (nobar) film dokumenter kematian Munir di Asset Coffee & Space, Jalan Tupai No. 94, Sukamenanti, Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu (7/9) malam. Film tersebut berjudul “Kiri Hijau Kanan Merah” karya Watchdoc.

Acara nobar dan diskusi ini akan menghadirkan perwakilan organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, serta jurnalis, dengan peran aktif dari moderator dan audiens.

Nobar dan diskusi ini dirancang sebagai ruang berbagi pendapat dan gagasan serta sebagai sarana edukasi yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kritis dan solidaritas terhadap kasus pelanggaran HAM yang menimpa Munir.

Kepala Divisi Advokasi LBH, Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas mengatakan setiap 7 September yang bertepatan sebagai hari kematian Munir, harus tetap mengingatkan.

Menurutnya, masyarakat sipil perlu mengetahui bawa Munir adalah sosok pahlawan HAM yang membela kepentingan masyarakat sipil dan demokrasi.

“Pembunuhan munir semestinya kasus pelanggaran HAM berat,” katanya.

Ia menyebut banyak alasan kematian Munir dapat masuk sebagai pelanggaran berat berdasarkan hasil tim pencari fakta yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pasca Munir tewas di pesawat.

Terlebih, lanjut Prabowo, kematian Munir itu seperti secara terstruktur lebih dari satu orang.

“Peristiwa ini sistematis adanya dugaan kuat keterlibatan aktor negara, dalam hal ini BIN. Sehingga sangat memungkinkan adanya pelanggaran HAM berat,” jelasnya.

Bowo memandang kasus pembunuhan Munir Said Thalib merupakan peristiwa sangat serius bagi pembela hak asasi manusia. “Sudah 20 tahun kematian Munir hingga saat ini belum ada tindakan serius dari negara untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM ini,” tuturnya.

Maka dari itu, ia meminta Komnas HAM untuk segera mengungkap secara terang kasus pembunuh Munir yang sudah berjalan 20 tahun.

Munir Said Thalib, pria kelahiran 8 Desember 1965 adalah seorang aktivis hak asasi manusia Indonesia. Ia merupakan salah satu pendiri lembaga swadaya masyarakat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Imparsial.

Pada saat menumpangi Garuda Indonesia Penerbangan 974 dari Jakarta menuju Amsterdam menggunakan pesawat berjenis 747-400 pada 7 September 2004, ia terbunuh dengan racikan racun arsen leat minumannya.

Kisah hidup Munir mengajarkan bahwa menjadi seorang aktivis dan pejuang HAM tidak berarti bebas dari rasa takut. Namun, Munir menjadikan ketakutannya sebagai sumber semangat untuk terus memperjuangkan keadilan.

Selama 20 tahun, keadilan bagi Munir belum terwujud. Film “Kiri Hijau Kanan Merah”, sebuah dokumenter tentang perjalanan hidup Munir, akan diputar. Dokumenter ini menggambarkan sosok Munir sebagai aktivis bantuan hukum dan pejuang hak asasi manusia yang heroik, serta menonjolkan sisi kemanusiaan yang membuat kisahnya begitu inspiratif.

Acara nobar 20 tahun kematian Munir ini dilaksanakan pada 7-12 September 2024 dalam beberapa Provinsi di Indonesia termasuk Lampung. Adapun daerah tersebut adalah Bandung, Bandar Lampung, Medan, Palangkaraya, Pontianak dan Manado.

0 0
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %