WAW….!!! PEREDARAN OBAT GOLONGAN G KEMBALI BEREDAR DI DESA MUNJUL KECAMATAN SOLEAR

Read Time:1 Minute, 36 Second

Kabupaten Tanggerang – Kembali terjadi maraknya penjualan obat keras daftar -G jenis Heximer dan Tramadol yang berkedok toko kosmetik di Kabupaten Tanggerang, hal tersebut terkesan ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH), ini terlihat jelas setelah banyaknya media yang memuat pemberitaan prihal beredaranya kembali kedua jenis obat keras tersebut, namun sampai saat ini belum ada tindakan serius dari APH. Jumat (14/04/2023).

Seperti yang di temukan oleh awak media saat investigasi,di temukannya toko obat berkedok toko kosmetik yang terletak di Kampung Rancamaneuh Desa Munjul Kecamatan Solear Kabupaten Tanggerang.

Penjaga toko yang mengaku namanya Noval menjelaskan bahwa dirinya udah hampir 1 Minggu ini juga baru pindah tempat karena di usir warga

Masih dengan “Noval menjual obat obatan keras tersebut kurang lebih 7 bulan tapi buka tutup, baru 1 Minggu ini buka dan saya menjual jenis obat Heximer dan Tramadol saja, kalau obat keras yang lain saya tidak menjual” Ungkapnya

Hal tersebut mendapatkan perhatian Agus Subrata selaku korlap (Kordinator Lapangan) BPPKB Kabupaten Serang saat di konfirmasi di kediamannya mengatakan.

“Pokoknya kalau obat keras golongan daftar-G ini terus di biarkan bisa di pastikan akan merusan generasi bangsa mengingat obat keras tersebut banyak di konsumsi oleh para remaja yang masih berstatus pelajar kalau di biarkan mau jadi apa bangsa ini. katanya

Lanjut “Yang jelas aparat penegak hukum harus segera bertidak karena masih di bebaskan kedua jenis obat keras ini di khuwatirkan tindakan kriminal akan meningkat.ujarnya

“Untuk itu sekali lagi saya minta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) segera ambil tindakan agar peredaran kedua jenis obat keras ini dapat terhenti” imbuhnya.tegasnya

Agus Subrata Juga menambahkan “Sekedar info perlu diketahui ramainya pemberitaan beberupa Minggu yang lalu di berbagai media online ini jelas fakta terjadi di Kabupaten Tanggerang jika pelaku dan barang bukti terkait peredaran dan penjualan obat tersebut tidak bisa ditindak langsung, nanti kami yang antar ke APH (Aparat Penegak Hukum) langsung agar langsung di proses” Tutup Agus Subrata

Red/KBI /Ahmad Sueb

0 0
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %