Jaksa Masuk Sekolah, Kejati DKI Jakarta Ancam Hukum Pengguna Sosmed Tidak Bertanggung Jawab

Read Time:1 Minute, 40 Second
Jaksa Masuk Sekolah, Kejati DKI Jakarta Ancam Hukum Pengguna Sosmed Tidak Bertanggung Jawab

Jakarta, SINDOnetwork – Dalam upaya memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, memberikan penjelasan mengenai ancaman hukuman bagi pengguna media sosial yang tidak bertanggung jawab dalam acara Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Acara ini diadakan di SMAN 8 Jakarta dan diikuti oleh 200 siswa dari berbagai sekolah di wilayah Jakarta Selatan, Kamis 15 Juni 2023.

Reda menyampaikan pentingnya antisipasi terhadap pemidanaan yang dapat diterima akibat tindakan tidak bertanggung jawab di media sosial. Berdasarkan berbagai pasal yang berlaku, langkah-langkah perlu diambil untuk membatasi penggunaan media sosial hanya pada tingkat yang diperlukan.

“Salah satu masalah yang dibahas adalah hilangnya interaksi personal dan sentuhan antar pribadi yang lebih personal,” katanya.

Menurutnya, dunia virtual yang didominasi oleh media sosial, seringkali terdapat kepalsuan dan penyembunyian perasaan yang sebenarnya. Ia meneruskan penggunaan emotikon juga menggantikan ekspresi wajah, yang dapat menimbulkan multi tafsir terhadap pesan yang disampaikan.

Selain itu, media sosial juga sering digunakan untuk menyebarkan informasi tanpa pertanggungjawaban terhadap kebenaran dan dapat menghasilkan berita palsu atau hoaks.

Kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, juga mengajak para siswa-siswi untuk memanfaatkan dan secara bijak bermedsos guna menghindari masalah hukum.

Sedangkan, Hasbullah S.H., M.H., selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa juga memberikan penjelasan mengenai bahaya bullying atau perundungan dalam konteks digital. Bullying, katanya merupakan tindakan yang mengancam dan mengganggu seseorang secara verbal maupun fisik, yang dapat menimbulkan gangguan psikis dan dampak serius bagi korban.

“Penting untuk mencegah terjadinya bullying baik di rumah maupun di sekolah, serta bijak dalam penggunaan teknologi informasi,” paparnya.

Ia juga menekankan perlunya kewaspadaan dalam menggunakan teknologi informasi secara bijak.

Kegiatan JMS kali ini mengusung tema Menyongsong Masa Depan dengan Mengenal Hukum yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda sejak dini, sehingga mereka dapat bertindak dengan hati-hati dan memahami konsekuensi hukum dalam setiap tindakan.

Sedangkan, sub-tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Bullying, yang merupakan topik menarik dan relevan dengan situasi saat ini.

0 0
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %