Lampung Selatan – Polda Lampung Memberikan Asistensi Terhadap Tuntutan Petani Penggarap Sebagai Tindak Lanjut Hasil Audiensi Dengan Perwakilan Serikat Petani Lampung di Ruang Ditreskrimum Polda Lampung pada Kamis (17/10/2024) siang.
Tampak hadir dalam Audeinsi tersebut adalah Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri didampingi Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin yang menerima perwakilan Serikat Petani Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan audiensi berlangsung antara petani dengan Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, dan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan.
“Polda Lampung melakukan asistensi terkait tuntutan yang diminta oleh para petani penggarap tadi,” ujar Umi usai aksi unjuk rasa petani.
Ia menyampaikan, saat ini, petugas dari Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Timur langsung berkoordinasi dengan Kantor BPN Lampung Timur.
“Sedangkan, untuk petani Kotabaru, dari Polres Lampung Selatan akan melakukan gelar perkara lagi untuk melihat proses dari pemeriksaan yang dilakukan selama ini,” kata Umi.
Tuntutan petani penggarap lahan Kotabaru ditindaklanjuti langsung oleh Kapolres Lampung Selatan.