LBH Bandar Lampung Soroti Visi Misi Calon Gubernur Lampung Pada Debat Pertama

Read Time:3 Minute, 18 Second
LBH Bandar Lampung Soroti Visi Misi Calon Gubernur Lampung Pada Debat Pertama

Bandar Lampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH Bandar Lampung) mengadakan Diskusi Publik dengan Tema “Menakar Keberpihakan Cagub dan Cawagub Terhadap Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur Yang Berperspektif Hak Asasi Manusia”

Diskusi tersebut dilakukan di Asset Coffee and Space, Kedaton Bandar Lampung, pada (16/10/2024) sore. Diskusi membahas pasca debat pertama Calon Gubernur Lampung terkait Visi dan Misi kedua Paslon Gubernur Lampung.

Narasumber yang mengisi diskusi tersebut yaitu Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Lampung, Dr. Muhtadi, SH., MH., kemudian Direktur Bidang Advokasi Walhi Lampung, Edi Santoso, dan Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma.

Dalam penyampaiannya, Dian Wahyu Kusuma (Ketua AJI Bandar Lampung), menilai bahwa debat pertama Gubernur Lampung, kedua paslon selalu ambisius, kemudian hanya mengandalkan data, dan hanya menyalahkan kepemimpinan Gubernur sebelumnya.

“Kedua paslon masing-masing sudah mendekatkan diri ke akademisi sebagai rumusan visi misi Cagub kedepan, kemudian dalam pelaksanaan kampanye, kedua paslon sudah memantapkan diri dengan turun ke masyarakat secara langsung,” tambahnya.

Dian menilai bahwa banyak pembangunan di Lampung ini masih menjadi perhatian, berdasarkan 3 pilar yakni ekonomi sosial, masyarakat dan dampak lingkungan terhadap pembangunan infrakstruktur.

Ia meyoroti rendahnya modal Perusahaan digital dan permasalahan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum selesai.

“Perusahaan digital di Lampung saat ini modalnya sangat rendah, banyak mahasiswa melakukan inovasi melalui digitalisasi hal tersebut harus menjadi perhatian kepada kedua Paslon Gubernur Lampung,” tegasnya.

“Kemudian BUMD di Lampung banyak mengalami masalah, seperti contohnya tidak digajinya pegawai BUMD. Hal tersebut menjadi bahan kampanye masing-masing kedua paslon untuk meningkatkan peran BUMD di tingkat desa,” ucapnya.

Direktur Bidang Advokasi Walhi Lampung, Edi Santoso menyampaikan bahwa kedua paslon ini harus mengetahui kondisi Lampung saat ini dan harus menggambarkan kondisi di Lampung,

“Lami menyoroti kondisi lingkungan di Lampung ini yang sudah lama muncul terkait konflik dengan masyarakat yang saat ini belum selesai,” lugasnya.

Edi menilai bahwa persoalan sampah,  pengelolaan sendimitasi Laut menjadi permasalahan yang kompleks terhadap situasi lingkungan di Provinsi Lampung

“Di Kota Bandar Lampung, kami menyoroti adanya permasalahan sampah di pesisir, harapannya kedua paslon Gubernur harus memperhatikan permasalahan tersebut,” tegasnya.

“Perlu adanya perharian kepada kedua paslon di wilayah pesisir Lampung di Kab. Lampung Timur, Kab. Lampung Selatan, dan Kab. Tulang Bawang dengan dikeluarkannya PP No. 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan sendimitasi Laut tersebut, yang dipredikasi adanya tambang laut yang semakin marak,” tuturnya.

Edi berharap kedua paslon tidak hanya fokus di segi ekonominya saja, tetapi juga melihat di segi ekologi yang berdampak pada kondisi lingkungan masyarakat di Lampung.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, mengatakan bahwa kedua paslon kami memperediksi akan sama hasilnya karena retorita semata hal tersebut dilihat dari debat pertama Paslon Gubernur kemarin tidak mencapai solusi secara menyeluruh.

“Kami menilai kedua paslon masih melakukan potensi ekonomi dengan perusahaan swasta dan tidak melihat potensi ekonomi dari masyarakat hal tersebut kami menilai kedua peslon tidak berkepihakan kepada masyarakat,” ucapnya.

Lanjut dia, kedua pason juga tidak menyinggung permasalahan di Lahan Kotabaru terkait kriminalisasi petani dan debat yang akan datang tentang hukum.

“Kami sebelumnya telah mengadvokasi terkait permasalahan tersebut, namun hingga saat ini belum adanya rekomendasi, kebijakan, dan solusi dari pemerintah,” ungkapnya.

Kemudian, Dosen Hukum Tata Negara Unila, Dr. Muhtadi, SH., MH., menilai bahwa kedua paslon Gubernur tidak ada percaya diri untuk maju.

“Kedua paslon Gubernur tidak ada konfiden untuk maju, justru hanya mengandalkan pemerintahan pusat,” imbuhnya.

Ia menilai bahwa Paslon Gubernur No. Urut 2, Rahmat Mirzani Dzausal atau yang disapa RMD yang pada saat itu menjadi DPRD Prov. Lampung Fraksi Gerindra tahun 2019-2024 tersebut, belum adanya prestasi yang membangakan.

Calon Wakil Gubernur Lampung No. Urut 2, Jihan Nurlela pada saat menjadi perwakikan DPD Prov. Lampung juga tidak melihat prestasi yang membangakan yang mengena kepada masyarakat Lampung.

Kemudian Paslon Gubernur No. Urut 1, Arinal Djunaidi menilai pada saat menjadi Gubernur Lampung tidak melakukan pembangunan secara berdampak kepada masyarakat

“Kita bisa lihat terkait kondisi jalan Lampung yang rusak, saat itu pemerintah daerah gencar melakukan pembangunan karena viral terkait statement Bima, seandainya dia tidak bersuara maka jalan Lampung tidak akan diperbaiki,” lugasnya.

0 0
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %