Ratusan Mahasiswa Unila Gelar Seruan Aksi Seribu Lilin Untuk Unila

Read Time:2 Minute, 22 Second
Ratusan Mahasiswa Unila Gelar Seruan Aksi Seribu Lilin Untuk Unila

Bandar Lampung – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) mengadakan aksi Seribu Lilin Untuk Unila beserta Mahasiswa Unila lainnya pada (7/5) malam, tepatnya di Bundaran Universitas Lampung.

Aksi 1000 lilin tersebut dilakukan sebagai bentuk refleksi terhadap kinerja berbagai pihak di Unila, baik pihak birokrasi, tenaga pendidik, staf- staf dan juga keadaan kehidupan mahasiswa/kampus pada saat ini. Makna dari aksi 1000 lilin tersebut melambangkan “harapan dan pengorbanan”. Selain dari aksi 1000 lilin, juga di laksanakan mimbar bebas untuk seluruh mahasiswa unila untuk menyampaikan segala keresahan dan harapannya untuk Unila.

Kementerian Kajian dan Aksi Strategis BEM Unila, Gilang dalam orasinya menyampaikan tuntutan, diantaranya fasilitas di Unila yang tidak memadai dan berbayar, sistem tingkat keamanan Unila yang tidak aman, dan staf dan pihak keamanan yang tidak sejahtera.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa aksi ini menandakan bahwa masih banyak PR Unila yang harus dibenahi bersama-sama

“Kegiatan ini menandakan bahwa masih banyak PR Unila yang harus dibenahi bersama-sama, kalau bukan kita yang sadari, lantas siapa lagi nantinya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sistem pendidikan Indonesia membentuk kita menjadi buruh karena sistem pendidikan sudah disiapkan semuanya oleh mereka dan tugas kita sekarang adalah menyadarkan teman-teman yang terkurung dalam sistem pendidikan yang saat ini sedang kita hadapi bersama.

Kementrian Kominfo BEM Unila, Popeng juga menyurakan tentng adanya Sistem Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, (PTN BH) yang ada di Unila.

“Sistem Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, (PTN BH) adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah dan berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom. Sistem PTN BH di Unila ini memiliki konsep karena memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tendik,” katanya.

Mahasiswa dari Fakultas Hukum Unila ini juga menambahkan bahwa Indonesia saat ini menerapkan sistem liberalisasi pendidikan.

“Sistem liberalisasi pendidikan yangbada di Indonesia merupakan sistem yang membebaskan pendidikan sebagai komoditas yang diperdagangkan, dimana operasional pendidikan dibiayai secara mandiri oleh penyelenggara dan bisa berujung pada upaya pencarian profit,” ujarnya.

“Selain itu, sistem liberalisasi pendidikan ini membuat negara tidak ikut campur dalam sistem pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa di seluruh universitas yang ada di Indonesia”, tambahnya.

Popeng, dalam orasinya juga menambahkan tentang permasalahan lainnya yang ada di Unila dimulai dari fasilitas yang tidak nyaman, hingga penerapan sistem kerja pegawai yang melebihi aturan.

“Permasalahan lainnya adalah fasilitas kampus Unila yang tidak nyaman dimana 1 kelas bisa lebih dari 100 orang dan sangat panas, banyak dosen yang dibebankan terhadap pekerjaan yqng tidak sesuai dengan upah yang didapatkan,” katanya.

“Kemudian pihak keamanan (satpam Unila) bekerja lebih dari 8 jam dan seharusnya dalam UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta kerja bahwa maksimal jam kerja di Indonesia hanya 8 jam dalam 1 hari, hal ini merupakan pelanggaran terhadap sistem peraturan jam kerja,” lanjut dia.

“Dengan adanya aksi ini, kita bisa membangkitkan teman-teman semua menjadi awal perlawanan terhadap pihak-pihak kampus yang merusak sistem pendidikan Indonesia,” tambahnya.

0 0
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %