LSM LAPAK gelar aksi di Kantor PMDT dan Gerbang Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Ada Apa?

Read Time:1 Minute, 47 Second
LSM LAPAK gelar aksi di Kantor PMDT dan Gerbang Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Ada Apa?

BANDAR LAMPUNG- Masyarakat dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LAPAK (Lembaga Pemantau Kebijakan Publik) melakukan aksi untuk menuntut adanya dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) dan Rumas Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, Selasa (12/9).

Dalam aksinya di kantor PMDT, Koordinator aksi, Novandra menyampaikan orasinya bahwa LSM LAPAK menyoroti kegiatan yang telah dilakukan oleh PMDT Prov. Lampung pada tahun 2022 dan 2023 terkait anggaran perjalanan dinas yang mencapai miliaran rupiah.

“Pada tahun 2022, anggaran yang dikeluarkan oleh PMDT Prov. Lampung diduga melakukan executive trip pada biaya penginapan dan perjalanan saat berkunjung di tiap kabupaten/kota Prov. Lampung yang mencapai Rp1,1 Miliar lebih, kemudian biaya perjalanan dinas dalam kota mencapai Rp1,38 Milliar lebih dan biaya perjalanan dinas biasa mencapai Rp363 Juta lebih,” ujarnya.

“Dan tahun 2023 kejadian lagi anggaran yang dikeluarkan oleh PMDT Prov. Lampung dinilai hingga miliaran rupiah yang mencakup fasilitas kunjungan tamu dan perjalanan dinas biasa,” tambahnya.

“Saya harap Gubernur Lampung segera mengevaluasi kinerja bawahannya terutama Kepala Dinas PMDT Prov. Lampung dan meminta kepada Kejati Lampung segera mengadakan audit investigasi kegiatan yang dilakukan Dinas PMDT Prov. Lampung tersebut dan saya duga adanya korupsi anggaran,” tegasnya.

Kemudian di Gerbang Kantor Gubernur Lampung, Novandra menyampaikan orasinya terkait adanya dugaan korupsi pengelolaan anggaran di RSJ Prov. Lampung

“Pada tahun 2022 terkait rehabilitasi gedung yang ditemukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terindikasi bahwa terjadi kekurangan volume anggaran yang semula mencapai Rp421 Juta berubah menjadi Rp160 Juta,” imbuhnya.

“Kemudian di tahun 2023 kegiatan belanja modal bangunan kantor RSJ mencapai Rp1 Milliar lebih dan tidak dilakukan dengan E-purchasing. Kemudian anggaran kegiatan makan dan minum pasien RSJ dalam pelaksanaannya mencapai Rp1,6 Milliar lebih yang ada kemungkinan dipulangkan ke kas negara,” ujarnya.

“Kami juga menyoroti kegiatan makan dan minum saat rapat di RSJ Prov. Lampung dengan total mencapai Rp400 Juta lebih, saya menanyakan jumlah peserta yang hadir dalam rapat tersebut dan kami mempedomani pada Perpres No. 33 Tahun 2020 tersebut,” tambahnya.

“Saya harap bapak Gubernur Lampung, Sekda Prov. Lampung, serta Komisi 5 DPRD Prov. Lampung segera mengevaluasi kembali kinerja dari Kepala Dinas PMDT Prov. Lampung dan Kepala RSJ Prov. Lampung dimana dalam penggunaan anggaran tidak transparan,” tegasnya.

0 0
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %